




LSM LIDIK
Tujuan LSM LIDIK adalah untuk meningkatkan pengawasan masyarakat sipil terhadap penyelenggaraan kekuasaan pemerintah daerah, maupun negara. LSM LIDIK sebagai wahana untuk memperjuangkan pemenuhan keadilan, pemerataan, pengawasan rakyat atas kebijakan pengelolaan sumberdaya alam. Pengadilan yang bersih dan independen serta penyelenggaraan pemerintahan Nasional maupun Daerah yang baik dan bersih untuk mendorong pengelolaan yang berkelanjutan bagi generasi yang akan datang...

GMIL
GMIL dibentuk oleh LSM LIDIK yang bertujuan sebagai wadah pergerakan generasi muda terutama para mahasiswa dan mahasiswi. GMIL mempunyai struktur Organisasi Nasional ( GMIL Pusat ), Wilayah Provinsi ( GMIL Wilayah ) dan Kordinator Kota / Kabupaten ( Kordinator GMIL Kota/Kabupaten ), Dalam menjalankan roda organisasi GMIL mempunyai struktur dan topoksi tersendiri serta independen dibawah komando langsung Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal LSM LIDIK.

LPBH
LPBH dibentuk oleh LSM LIDIK yang bertujuan sebagai konsultan dan backup hukum apabila dalam pergerakannya Pengurus maupun anggota LSM LIDIK bersentuhan maupun berbenturan dengan hukum, Dalam menjalankan roda organisasi LPBH mempunyai struktur dan topoksi tersendiri serta independen dibawah komando langsung Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal LSM LIDIK.